KPU KOTA JAMBI MENGUNDANG KHALAYAK RAMAI UNTUK MEMBERI TANGGAPAN DAN MASUKAN TERKAIT RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA JAMBI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024.
Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 6/12/2022
diantar langsung ke Kantor KPU Kota Jambi , Jl. Kapten Sudjono RT. 10 Kel. Handil Jaya Kec. Jelutung Kota Jambi, pada tanggal 23 November s/d 6 Desember 2022 pukul 08.00 wib – 16.00 wib.
Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan:
surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau
identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan.
Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara:
diantar langsung ke Kantor KPU Kota Jambi , Jl. Kapten Sudjono RT. 10 Kel. Handil Jaya Kec. Jelutung Kota Jambi, pada tanggal 23 November s/d 6 Desember 2022 pukul 08.00 wib – 16.00 wib.
disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan.