
IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 14 Februari 2024 di Hotel BW Luxury, Minggu (3/3/2024). Kegiatan rapat pleno di tingkat Kota Jambi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 3 hingga 5 Maret 2024. Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan bahwa proses rekapitulasi ini dilaksanakan atas amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan dipertegas oleh PKPU 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi suara setelah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Namun kata Deni, sampai saat ini masih ada 1 Kecamatan di Kota Jambi yang proses rekapitulasinya belum rampung yakni Kecamatan Alam Barajo "Terakhir tinggal 1 Kecamatan di Alam Barajo, yang ini masih dalam proses penyelesaian, 78 persen sudah siap, tinggal 1 kelurahan lagi yang butuh rekapitulasi," ungkapnya. Menurut Deni, KPU Kota Jambi tetap menargetkan proses rekapitulasi di tingkat Kota Jambi selesai pada 5 Maret nanti. "Kami menjadwalkan tanggal 3 sampai 5 rekapitulasi di tingkat Kota harus sudah selesai," ucapnya. Jika pleno di tingkat Kota sudah rampung, sambung Deni, maka selanjutnya akan dilakukan penetapan hasil dan diserahkan ke KPU Provinsi Jambi. Dalam pleno ini Bawaslu Kota Jambi ikut mengawasi secara langsung seluruh tahapan rapat pleno rekapitulasi ini. "Kami siap mengawasi rapat pleno rekapitulasi selama tiga hari ini, kita sekaligus menunggu juga rekapitulasi di Alam Barajo masih 30 TPS lagi yang insya Allah hari ini sudah bisa selesai," ujar Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi. (*) ( untuk membaca beritanya bisa klik di tautan berikut ini)