Sosdiklih KPU Kota Jambi Tutup Tahun dengan Refleksi Pemilu dan Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menutup akhir tahun 2025 dengan menggelar dialog pendidikan pemilih bertajuk “Mengukur Efektivitas Sosialisasi Pemilu dan Pilkada 2024 oleh KPU Kota Jambi”. Acara berlangsung pada Senin, 1 Desember 2025, di Aula Kantor KPU Kota Jambi, sekaligus menjadi rangkaian penutup kegiatan divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) selama tahun evaluasi 2025. Kegiatan dialog menghadirkan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Nurdin Hamzah (UNH), mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Jambi (UNJA), serta mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara UIN STS Jambi. Acara juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPU Kota Jambi. Sebagai pemantik diskusi, hadir reporter RRI Kota Jambi, Tia Puspita, yang memaparkan rangkaian perjalanan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Jambi. Tia menyoroti bagaimana KPU menjalankan berbagai bentuk sosialisasi demi meningkatkan kesadaran dan kehadiran pemilih di TPS. Menurutnya, media sosial menjadi salah satu instrumen yang paling efektif untuk menjangkau masyarakat, terutama generasi muda. “Partisipasi Pilkada Kota Jambi 2024 memang terbilang rendah, tetapi angka tersebut harus diukur dari banyak faktor, tidak sekadar pada tingkat kehadiran pemilih,” ujar Tia saat memandu diskusi. Evaluasi Setahun Sosialisasi KPU Kota Jambi Memasuki tahun 2025 sebagai tahun evaluasi pasca Pemilu dan Pilkada, KPU Kota Jambi melalui divisi Sosdiklih Parmas dan SDM telah melaksanakan sejumlah kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi, di antaranya: 1. Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 12 Kota Jambi, mengajak pelajar berpartisipasi aktif pada Pemilu 2029 dan memperkenalkan peran badan adhoc KPU. 2. Diskusi bersama kelompok Cipayung mengenai pendidikan demokrasi dan kesadaran berorganisasi serta pentingnya menggunakan hak pilih. 3. Sosialisasi di SMA Negeri 1 Kota Jambi dengan tema pemilih pemula dan perbaikan cara pandang terhadap demokrasi. 4. Sosialisasi di SMA Adhyaksa Jambi, bertepatan dengan masa pengenalan siswa baru, menyasar calon pemilih pemula tahun 2029. 5. Pendidikan Demokrasi di SMP Negeri 7 Kota Jambi, merespons survei yang menunjukkan 35% pemilih 2029 berasal dari pelajar tingkat menengah pertama. 6. Pendidikan Demokrasi di SMP Negeri 11 Kota Jambi, menanamkan pemahaman demokrasi bagi siswa kelas 9 sebagai calon pemilih pemula. 7. Pendidikan Pemilih di Kantor KPU Kota Jambi dengan peserta mahasiswa UIN STS Jambi, FISIP UNJA, dan BLK Kota Jambi, mengangkat tema minat generasi Alfa untuk terlibat dalam demokrasi. 8. Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 4 Kota Jambi, termasuk edukasi pentingnya perekaman KTP-el sebagai syarat menjadi pemilih 2029. 9. Pendidikan Pemilih bersama RRI Kota Jambi, sebagai penutup rangkaian kegiatan, dengan fokus pada pengukuran efektivitas sosialisasi Pemilu dan Pilkada 2024. KPU: Tetap Bergerak Meski di Luar Tahapan Dalam kesempatan tersebut, anggota KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina, S.H.I., M.A., menegaskan komitmen KPU untuk terus melibatkan pelajar, mahasiswa, dan kelompok masyarakat dalam pendidikan pemilih, meski saat ini bukan masa tahapan pemilu. “Kita semua tahu bahwa dalam masa non-tahapan, terlebih dengan efisiensi anggaran, banyak keterbatasan yang harus dilalui. Tapi itu tidak membuat KPU berhenti berkegiatan seperti yang sebagian orang pikirkan,” ujar Tuti. Ia menegaskan bahwa KPU tetap menjalankan fungsi edukasi politik dan demokrasi, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sosialisasi Pemilu dan Pilkada 2024. Evaluasi ini penting sebagai landasan perbaikan menuju Pemilu 2029. “Ketika evaluasi dilakukan secara masif dan berkelanjutan, maka pada 2029 kita bisa memperbaiki kekurangan yang terjadi pada 2024. Sosialisasi ini juga menjadi ruang untuk menyiapkan calon-calon badan adhoc KPU Kota Jambi tahun 2028. Jika mereka sudah familiar dengan kepemiluan dan tahapannya, KPU tidak akan kesulitan melakukan rekrutmen lagi,” tambahnya. Tuti juga menyinggung pentingnya meluruskan pandangan negatif terkait proses rekrutmen badan adhoc, dan memastikan bahwa KPU tetap berkomitmen pada transparansi serta peningkatan partisipasi masyarakat.