Pemilu 2024
DAERAH PEMILIHAN KOTA JAMBI TAHUN 2024 ------ UNDUH
DAFTAR PEMILIH TETAP PEMILU 2024 ---UNDUH
Pengumuman DCT DPRD Prov Jambi ---UNDUH
ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAMBI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 ---UNDUH
KEPUTUSAN PENETAPAN KPU NOMOR 334 TAHUN 2024
PKPU TERKAIT PEMILU 2024
- NOMOR 66 TAHUN 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 72 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023 tentang Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1815 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1760 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1757 Tahun 2023 tentang Desain Sampul Kertas Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023 tentang Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1705 Tahun 2023 tentang Jadwal dan Tempat Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1684 Tahun 2023 tentang Tanda Khusus Berupa Kode Respon Cepat (Quick Response Code) pada Kotak Suara Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1677 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Umum
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1676 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1648 Tahun 2023 tentang Desain Daftar Pasangan Calon dan Daftar Calon Tetap di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 Tahun 2023 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1631 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1202 Tahun 2023 tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Tunanetra Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1628 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 17 (Tujuh Belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024-2029
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1622 Tahun 2023 tentang Biaya Makan, Minum, dan Transportasi Peserta Kampanye Pemilihan Umum
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1564 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1306 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 1 (Satu) Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 27 (Dua Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1563 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1547 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengurutan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1549 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1202 Tahun 2023 tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Tunanetra Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1378 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1413 Tahun 2023 tentang Jumlah Surat Suara yang Dicetak Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1281 Tahun 2023 tentang Kebutuhan Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1364 Tahun 2023 tentang Syarat Minimal Perolehan Kursi dan Suara Sah Partai Politik dan Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 untuk Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1374 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1377 Tahun 2023 tentang Penetapan Rumah Sakit sebagai Tempat Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1190 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pembukaan dan Penutupan Rekening Khusus Dana Kampanye
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1176 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar dan Spesifikasi Teknis Nama, Nomor Urut, dan Tanda Gambar Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1168 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 28 (Dua Puluh Delapan) Kabupaten/Kota di 7 (Tujuh) Provinsi Periode 2023-2028
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1202 Tahun 2023 tentang Desain Surat Suara dan Alat Bantu Tunanetra Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1198 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1176 Tahun 2023 tentang Penetapan Standar dan Spesifikasi Teknis Nama, Nomor Urut, dan Tanda Gambar Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1039 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1035 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1026 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1022 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 891 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Pada 1 (Satu) Provinsi dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 26 (Dua Puluh Enam) Kabupaten/Kota di 6 (Enam) Provinsi Periode 2023-2028
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 990 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 857 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Nasional Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 72 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1562 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1706 Tahun 2023 tentang Penetapan Stasiun Televisi dan Radio Penyiaran Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 551 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 552 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penambahan Waktu Tahapan Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Tingkat Komisi Pemilihan Umum Provinsi atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 529 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 521 Tahun 2022 tentang Penetapan Maskot Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 488 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 120 Tahun 2023 tentang Penambahan Waktu Tahapan Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Tingkat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 279 Tahun 2023 tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jambi yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 266 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 239 Tahun 2023 tentang Penetapan Jingle Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 321 Tahun 2023 tentang Penetapan Bentuk, Jenis, dan Spesifikasi Pas Foto Diri Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dalam Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 403 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 400 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Luar Negeri, dan Panitia Pemungutan Suara
- .Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 356 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi pada 5 (Lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 6 (Enam) Kabupaten/Kota di 2 (Dua) Provinsi Periode 2023-2028
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 352 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Share this artikel :
Dilihat 12 Kali.