Berita Terkini

Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) bersama KPU Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi menghadiri Rapat Koordinasi Penggantian Antar Waktu (PAW) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Provinsi Jambi. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi Jambi termasuk sebagai wilayah yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Anggota KPU RI, Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Idham menekankan bahwa PAW perlu terus disosialisasikan, termasuk pemahaman terhadap regulasi seperti Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025. Ia juga mengingatkan jajarannya terutama di KPU Kabupaten/Kota di Jambi untuk memahami peraturan tersebut dengan baik. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, serta meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan proses Penggantian Antar Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Provinsi Jambi semakin solid, profesional, dan siap menjalankan setiap tahapan . . . #KPUMelayani

KPU Kota Jambi Tetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi telah menetapkan Keputusan Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Penetapan ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi, kemutakhiran, dan keberlanjutan data pemilih di wilayah Kota Jambi. Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah. Melalui proses rekapitulasi yang telah dilaksanakan, KPU Kota Jambi memastikan bahwa data pemilih telah melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat dapat mengakses salinan resmi keputusan tersebut dengan memindai QR Code yang tersedia atau melalui tautan berikut: KLIK DISINI

KPU Mengajar (Pendidikan Pemilih Dan Demokrasi) Menjadi Program Unggulan KPU Kota Jambi

Kota Jambi - Memasuki awal tahun 2026, KPU Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran demokrasi melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kedatangan rombongan KPU Kota Jambi disambut langsung oleh Kepala SMPN 22 Kota Jambi, Fitri Mahari. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPU yang telah memberikan edukasi demokrasi kepada para siswa. Ia berharap, materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah, sekaligus membentuk karakter pelajar yang demokratis dan kritis. Pada sesi pemaparan materi dan diskusi, Kepala Divisi Sosdiklih Parmas KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina, menjelaskan secara rinci tugas dan fungsi KPU, serta peran strategis pemilih pemula dalam menentukan arah demokrasi. Ke depan, kegiatan KPU Mengajar tidak hanya menyasar SMP dan MTs sederajat, tetapi juga SMA dan MA. Selain itu, KPU Kota Jambi juga akan melaksanakan pendidikan pemilih bagi kelompok marginal dan penyandang disabilitas dengan menggandeng berbagai organisasi dan menghadirkan metode sosialisasi yang inovatif.