Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMA Negeri 12 Kota Jambi

KPU Kota Jambi Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Non Tahapan di SMAN 12 Kota Jambi Pemilu dan Pilkada memang sudah usai, namun selaku lembaga yang menjaga dan mengawal demokrasi di Indonesia. KPU Kota Jambi terus melaksanakan kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah Kota Jambi, baik tingkat Sekolah Menengah Atas maupun Sekolah Menengah Pertama. Kali ini KPU Kota Jambi melalui Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, saudari Tuti Rosmalina, M.A. beserta pejabat fungsional KPU Kota Jambi melaksanakan sosialisasi ke SMAN 12 Kota Jambi pada hari Senin 26 Mei 2025, hal ini sesuai dengan arahan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Jambi untuk melaksanakan sosialisasi secara masif ke sekolah-sekolah. Dalam sosialisasi ini KPU Kota Jambi di beri kesempatan sebagai pembina upacara untuk menyampaikan amanat di depan seluruh siswa/i SMAN 12 Kota Jambi dan Dewan Guru. Tuti Rosmalina,M.A. Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menyampaikan amanatnya berupa : 1. KPU hadir ke sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi untuk memastikan demokrasi tetap berjalan walaupun Pemilu dan Pilkada telah usai; 2. KPU mengupayakan target Indonesia emas yaitu menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri, bersatu, adil dan makmur; 3. KPU memastikan turut menjaga iklim demokrasi yang baik dengan menjadikan Pemilu sarana menciptakan regenerasi kepemimpinan masa depan bangsa; 4. KPU Kota Jambi, ingin turut terus memastikan pelajar Sekolah Menengah Atas Se Kota Jambi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap melalui Daftar Pemilih Berkelanjutan, yangmana datanya diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi. Sehingga mohon dipastikan adik-adik pelajar terus melakukan perekaman KTP-El bagi yang sudah memenuhi syarat. 5. KPU RI meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan sosialisasi secara masif dan terukur mengenai apa itu Demokrasi, Kepemimpinan, Hak Pilih dan Memilih, Hak Perpendapat dan didengar pendapatnya serta menyalurkan Hak Pilih di TPS untuk Pemilihan yang akan datang. Tuti yang didampingi oleh pejabat fungsional dan staf pada sosialisasi di SMAN 12 Kota Jambi juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kepala SMAN 12 Kota Jambi beserta guru dan peserta didik, karena telah ikut serta mensukseskan Pilkada di  Kota Jambi, sehingga berjalan lancar dan kondusif, tanpa sengketa baik di tingkat daerah maupun Mahkamah Konstitusi. Walaupun tingkat partisipatif yang belum begitu baik jika dibandingkan Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, tapi tidak akan setara jika perbandingannya hanya jumlah penduduk yang hadir ke TPS karena jumlah DPT Kota Jambi yang merupakan terbanyak se-Provinsi Jambi, dan tentu jika dipersentasi akan jauh lebih kecil, tutupnya saat menjadi Pembina Upacara di SMAN 12 Kota jambi.

rapat pengelolaan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (jdih)

Website JDIH KPU Kota Jambi: Solusi Hukum Pemilu yang Akurat dan Modern   Kota Jambi, 8 mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengadakan rapat pengelolaan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (jdih) pada kamis, 8 mei 2025, di ruang rapat kantor kpu kota jambi, mulai pukul 13.00 wib hingga selesai. Rapat ini bertujuan untuk membahas tata kelola website jdih serta fungsinya sebagai pelaksanaan amanat peraturan presiden nomor 33 tahun 2012, yang menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum kepemiluan yang lengkap, akurat, serta mudah diakses. Hadir dalam rapat ini ketua kpu kota jambi, deni rahmat, s.sos, serta anggota kpu kota jambi, yaitu bapak muhammad ibnu arafah (divisi hukum dan pengawasan), bapak rengki pirdana (divisi teknis penyelenggara pemilu),ibu rahmidiana (divisi data dan informasi), dan ibu tuti rosmalina (divisi parhubmas). Turut hadir Sekretaris KPU Kota Jambi, ibu Dessy Nur Lisa Lumban Tobing, Kasubag Teknis Dan Hukum, muhammad rasyid adil, didampingi staf iqbal anshori dan m. Luthfi dwi putra, kasubag sdm dan parhubmas, nilawati agustin, kasubag keuangan, umum, dan logistik, yessi afriyani, kasubag perencanaan, data, dan informasi, henny magdalena, serta fungsional penata kelola pemilu, mhd anwar sadat dan salma dahlan. Rapat ini merupakan bagian dari implementasi keputusan kpu nomor 134/kpts/kpu/tahun 2016 tentang pembentukan jdih kpu. Jdih kpu berfungsi sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum kepemiluan secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sebagai sarana pelayanan informasi hukum yang lengkap, cepat, dan akurat. Pembahasan mencakup optimalisasi pengelolaan data pada laman resmi jdih kpu kota jambi di https://jdih.kpu.go.id/jambi/jambi-kota, penyusunan produk hukum seperti pkpu, juknis, dan surat edaran pilkada secara berjenjang, serta integrasi laman jdih dengan website resmi kpu kota jambi. Muhammad ibnu arafah menegaskan perlunya mengoptimalkan pemenuhan dan pengelolaan data pada website jdih serta mempromosikan laman tersebut sebagai sumber informasi hukum terpercaya bagi warga kota jambi. Ia juga mendorong penyusunan produk hukum secara terstruktur untuk mempermudah review perundangan kepemiluan. Sementara itu, rahmidiana mengusulkan agar laman jdih terintegrasi dengan website kpu kota jambi dan laman terkait lainnya untuk meningkatkan aksesibilitas informasi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis kpu kota jambi dalam memperkuat tata kelola informasi hukum kepemiluan yang transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.  

Rapat Koordinasi penyampaian laporan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi

KPU Kota Jambi Bahas Strategi Hukum Pemilu di Rapat Provinsi Jambi Kota Jambi, 7 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi penyampaian laporan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi pada Selasa, 7 Mei 2025, melalui platform Zoom. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan undangan resmi KPU Provinsi Jambi untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi terkait tugas hukum dan pengawasan kepemiluan. Rapat dihadiri perwakilan KPU dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, termasuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jambi, Muhammad Ibnu Arafah, serta Plt Kasubag Teknis dan Hukum, Muhammad Rasyid Adil, didampingi staf Iqbal Anshori. Pembukaan rapat dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Bapak Iron Sahroni, didampingi beserta anggota kpu provinsi jambi yakni Bapak Yatno, S.Pd.I (DIVISI TEKNIS PENYELENGGARAAN.) Bapak Fahrul Rozi, S.Sos( DIVISI PERENCANAAN, DATA, DAN INFORMASI.) Bapak Suparmin, S.H., M.H ( DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN.) Bapak Edison, S.E,. M.E.( DIVISI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH,PARTISIPASI MASYARAKAT, DAN SUMBER DAYA MANUSIA.) Sekretaris KPU Provinsi Jambi, Bapak H. Khoirul Bahri Lubis. Rapat ini membahas progres pelaksanaan tugas Divisi Hukum dan Pengawasan, penyelesaian isu hukum kepemiluan, serta penyusunan laporan produk hukum dan pengawasan pemilu di masing-masing kabupaten/kota. Iron Sahroni menekankan pentingnya koordinasi lintas kabupaten/kota untuk menjaga integritas dan kepatuhan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Sementara itu, H. Khoirul Bahri Lubis memberikan arahan teknis terkait penyampaian laporan yang akuntabel dan terstruktur. Muhammad Ibnu Arafah memaparkan capaian KPU Kota Jambi, termasuk upaya penyelesaian isu hukum dan penguatan pengawasan kepemiluan. Setiap perwakilan kabupaten/kota mempresentasikan laporan kegiatan, diikuti sesi diskusi untuk mengatasi tantangan dan berbagi solusi. Rapat ini bertujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan sinergi dalam pengelolaan hukum dan pengawasan kepemiluan di Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola hukum kepemiluan yang terkoordinasi dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di seluruh wilayah Provinsi Jambi

Populer

Belum ada data.