Pengumuman/SE

Keputusan KPU Kota Jambi nomor 354 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024.

Berikut adalah Keputusan KPU Kota Jambi nomor 354 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024. Silahkan download di link     atau scan QR qode yang tertera pada infografis diatas. PKPU YG MENGATUR PENCALONAN PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH 2024 PKPU NO 3 TAHUN 2017 UNDUH DISINI PKPU NO 9 TAHUN 2020 UNDUH DISINI

SAYEMBARA MASKOT DAN JINGLE PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI PROVINSI JAMBI

PENGUMUMAN NOMOR 07/PP.03.2-Pu/15/2.2/2024 SAYEMBARA MASKOT DAN JINGLE PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI PROVINSI JAMBI Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini KPU Provinsi Jambi mengadakan Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi dengan ketentuan sebagai berikut: Lihat

Populer

Belum ada data.