Keputusan KPU Kota Jambi nomor 354 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024.
Berikut adalah Keputusan KPU Kota Jambi nomor 354 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024.
Silahkan download di link

atau scan QR qode yang tertera pada infografis diatas.
PKPU YG MENGATUR PENCALONAN PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH 2024
Bagikan:
Telah dilihat 1,308 kali