Berita Terkini

penandatangan Pedoman kerja Teknis komisi pemilihan umum kota jambi dengan Kepolisian Resor Kota Jambi

Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi dan Kepolisian Resor Kota Jambi melaksanakan Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum serta Pemilihan Walikota dan Wakil Wakil Walikota Jambi Tahun 2024. Penandatanganan ini berlangsung pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023, bertempat di Aula Lokamanginti Polresta Jambi. Turut hadir Kapolresta Jambi, Wakapolresta Jambi, Kabag Ops, Kasat Polresta Jambi, beserta Jajaran dari Polresta Jambi. Dan turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Jambi, Sekretaris, Kasubbag, Pejabat Fungsional, beserta Jajaran Sekretariat KPU Kota Jambi. Acara dibuka oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan Ketua KPU Kota Jambi Arif Lesmana Yoga. Dengan semangat persatuan dan kesatuan, Ketua KPU Kota Jambi Arif Lesmana Yoga, sebagai pihak pertama bersama dengan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi sebagai pihak kedua, menyatukan tekad untuk menciptakan proses pemilihan yang aman, lancar, dan bermartabat. Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan harmonisasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan aparat kepolisian dalam pelaksanaan Pemilihan Umum yang transparan dan inklusif. Tampak hadir Anggota Bawaslu Kota Jambi dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Jambi.

ikuti Rapat koordinasi dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum

Ketua KPU Kota Jambi Arif Lesmana Yoga, dan Kasubbag Hukum dan Pengawasan Nilawati Agustin mengikuti kegiatan Rapat koordinasi dalam rangka Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, bertempat di Bali, Minggu (30/7/2023). Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno membuka Kegiatan Rapat Koordinasi ini. Hasyim menyampaikan bahwa saat ini KPU mempunyai berbagai macam peraturan dan produk hukum yang perlu kembali dibaca, dicermati hingga dipahami kembali terutama UU Pemilu. Sementara Afif menyampaikan bahwa prinsip penyelenggara adalah berkepastian hukum, dalam penyelenggaraan pemilu, serta melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan Idham mengatakan bahwa KPU bisa belajar dari pengalaman untuk melakukan mitigasi agar bisa meminimalisir terjadinya sengketa proses kedepan. Dilanjut Mellaz, Ia berpesan, agar para peserta mengikuti rakor ini dengan serius dan sungguh-sungguh untuk peningkatan kapasitas produk hukum. Kemudian Drajat meminta agar divisi hukum ini dapat melakukan pendampingan dalam proses pengadaan logistik pemilu agar tidak terjadi permasalahan hukum. Terakhir, Bernad mengimbau jajaran sekretariat terutama yang mengampu tugas, agar memberikan dukungan teknis administrasi dalam bidang hukum baik itu perundang-undangannya maupun advokasi. Ia juga meminta agar tata laksana, tata kelola dan pengadministrasian produk hukum dilaksanakan lebih baik lagi kedepannya pada semua aktifitas yang dapat berakibat pada hukum. Turut hadir Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, Fungsional Ahli Muda, Tenaga Ahli Setjen KPU, jajaran KPU Provinsi Bali serta peserta dari KPU Provinsi, Kabupaten/Kota pengampu Divisi Pengawasan dan Hukum.

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

Anggota KPU Kota Jambi Deni Rahmat dan Operator Sidalih Qhoiru Rommy, mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, di Kabupaten Merangin, Kamis s.d Jumat (27-28/7/2023). Hadir dalam Kegiatan Tersebut Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fahrul Rozi, Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi SDM dan Parhubmas Edison, serta di dampingin oleh Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Jambi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Kota Jambi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Jambi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Shang Ratu Hotel Jambi, Rabu (21/06/23). Kegiatan dibuka oleh Plt. Ketua KPU Kota Jambi Arief Lesmana Yoga dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Jambi Divisi Teknis Penyelenggara Deni Rahmat, Divisi Hukum dan Pengawasan Hazairin, Sekretaris KPU Kota Jambi Dessy Nur Lisa Lumban Tobing, Serta Kasubbag dan Jajaran Sekretariat KPU Kota Jambi. Dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut KPU Kota Jambi menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 451.723 Pemilih, dengan rincian 222.497 Pemilih laki-laki, 229.226 Pemilih perempuan yang tersebar di 11 Kecamatan, 68 Kelurahan dan 1.903 TPS di wilayah Kota Jambi. Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi, unsur Forkopimda, Bawaslu Kota Jambi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Jambi, dan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.