Website JDIH KPU Kota Jambi: Solusi Hukum Pemilu yang Akurat dan Modern
Kota Jambi, 8 mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengadakan rapat pengelolaan website jaringan dokumentasi dan informasi hukum (jdih) pada kamis, 8 mei 2025, di ruang rapat kantor kpu kota jambi, mulai pukul 13.00 wib hingga selesai. Rapat ini bertujuan untuk membahas tata kelola website jdih serta fungsinya sebagai pelaksanaan amanat peraturan presiden nomor 33 tahun 2012, yang menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum kepemiluan yang lengkap, akurat, serta mudah diakses.
Hadir dalam rapat ini ketua kpu kota jambi, deni rahmat, s.sos, serta anggota kpu kota jambi, yaitu bapak muhammad ibnu arafah (divisi hukum dan pengawasan), bapak rengki pirdana (divisi teknis penyelenggara pemilu),ibu rahmidiana (divisi data dan informasi), dan ibu tuti rosmalina (divisi parhubmas). Turut hadir Sekretaris KPU Kota Jambi, ibu Dessy Nur Lisa Lumban Tobing, Kasubag Teknis Dan Hukum, muhammad rasyid adil, didampingi staf iqbal anshori dan m. Luthfi dwi putra, kasubag sdm dan parhubmas, nilawati agustin, kasubag keuangan, umum, dan logistik, yessi afriyani, kasubag perencanaan, data, dan informasi, henny magdalena, serta fungsional penata kelola pemilu, mhd anwar sadat dan salma dahlan.
Rapat ini merupakan bagian dari implementasi keputusan kpu nomor 134/kpts/kpu/tahun 2016 tentang pembentukan jdih kpu. Jdih kpu berfungsi sebagai wadah pendayagunaan dokumen hukum kepemiluan secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sebagai sarana pelayanan informasi hukum yang lengkap, cepat, dan akurat. Pembahasan mencakup optimalisasi pengelolaan data pada laman resmi jdih kpu kota jambi di https://jdih.kpu.go.id/jambi/jambi-kota, penyusunan produk hukum seperti pkpu, juknis, dan surat edaran pilkada secara berjenjang, serta integrasi laman jdih dengan website resmi kpu kota jambi.
Muhammad ibnu arafah menegaskan perlunya mengoptimalkan pemenuhan dan pengelolaan data pada website jdih serta mempromosikan laman tersebut sebagai sumber informasi hukum terpercaya bagi warga kota jambi. Ia juga mendorong penyusunan produk hukum secara terstruktur untuk mempermudah review perundangan kepemiluan. Sementara itu, rahmidiana mengusulkan agar laman jdih terintegrasi dengan website kpu kota jambi dan laman terkait lainnya untuk meningkatkan aksesibilitas informasi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis kpu kota jambi dalam memperkuat tata kelola informasi hukum kepemiluan yang transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.