Rapat Koordinasi penyampaian laporan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi
KPU Kota Jambi Bahas Strategi Hukum Pemilu di Rapat Provinsi Jambi
Kota Jambi, 7 Mei 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi penyampaian laporan kegiatan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi pada Selasa, 7 Mei 2025, melalui platform Zoom. Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan undangan resmi KPU Provinsi Jambi untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi terkait tugas hukum dan pengawasan kepemiluan.
Rapat dihadiri perwakilan KPU dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi, termasuk Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jambi, Muhammad Ibnu Arafah, serta Plt Kasubag Teknis dan Hukum, Muhammad Rasyid Adil, didampingi staf Iqbal Anshori. Pembukaan rapat dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi, Bapak Iron Sahroni, didampingi beserta anggota kpu provinsi jambi yakni Bapak Yatno, S.Pd.I (DIVISI TEKNIS PENYELENGGARAAN.) Bapak Fahrul Rozi, S.Sos( DIVISI PERENCANAAN, DATA, DAN INFORMASI.) Bapak Suparmin, S.H., M.H ( DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN.) Bapak Edison, S.E,. M.E.( DIVISI SOSIALISASI, PENDIDIKAN PEMILIH,PARTISIPASI MASYARAKAT, DAN SUMBER DAYA MANUSIA.) Sekretaris KPU Provinsi Jambi, Bapak H. Khoirul Bahri Lubis.
Rapat ini membahas progres pelaksanaan tugas Divisi Hukum dan Pengawasan, penyelesaian isu hukum kepemiluan, serta penyusunan laporan produk hukum dan pengawasan pemilu di masing-masing kabupaten/kota. Iron Sahroni menekankan pentingnya koordinasi lintas kabupaten/kota untuk menjaga integritas dan kepatuhan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Sementara itu, H. Khoirul Bahri Lubis memberikan arahan teknis terkait penyampaian laporan yang akuntabel dan terstruktur.
Muhammad Ibnu Arafah memaparkan capaian KPU Kota Jambi, termasuk upaya penyelesaian isu hukum dan penguatan pengawasan kepemiluan. Setiap perwakilan kabupaten/kota mempresentasikan laporan kegiatan, diikuti sesi diskusi untuk mengatasi tantangan dan berbagi solusi. Rapat ini bertujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan sinergi dalam pengelolaan hukum dan pengawasan kepemiluan di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola hukum kepemiluan yang terkoordinasi dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di seluruh wilayah Provinsi Jambi