Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Jambi Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

KPU Kota Jambi melaksankan Rapat Koordinasi Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Jambi Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di EV Garden Kota Jambi pada hari Rabu (19/4/23).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Jambi Yatno dan dihadiri oleh Anggota KPU Kota Jambi Divisi Teknis Penyelenggara Deni Rahmat, Divisi Hukum dan Pengawasan Hazairin, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Arief Lesmana Yoga, Sekretaris KPU Kota Jambi Dessy Nur Lisa Lumban Tobing, Serta Kasubbag dan Jajaran Sekretariat KPU Kota Jambi.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Unsur Forkopimda, Bawaslu Kota Jambi, dan Instansi terkait.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Jambi Yatno menyampaikan bahwa Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari PKPU No 10 tahun 2023 tentang pencalon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota serta tata cara dalam proses pencalonan yang mulai dari persyaratan administrasinya sampai akses ke Silon dan juga PKPU No 10 tahun 2023 ini tidak banyak perubahan signifikan dalam substansinya, hanya beberapa yang perlu diperhatikan seperti keterwakilan perempuan, pemeriksaan kesehatan, bebas narkoba, ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir, dan lainnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 463 kali