Rakor Pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024
Anggota KPU Kota Jambi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM Khoirina serta Kasubbag Hukum dan SDM Nilawati Agustin mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. bertempat di Jakarta, Senin-Rabu (27-29/11/2023).
Membuka sekaligus sambutan, Drajat menyampaikan pembentukan KPPS sudah tinggal hitungan hari, yakni pada 11 Desember 2023. Rakor ini, kata Drajat, penting untuk menginventarisasi seluruh permasalahan yang kemudian menerjemahkannya menjadi regulasi tingkat provinsi dan kab/kota, memastikan seluruh jajaran KPPS nanti dalam proses rekrutmennya benar dan memenuhi syarat.
Drajat menjelaskan proses rekrutmen KPPS akan memanfaatkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).
Turut hadir, Kepala Biro SDM Yuli Hertaty, jajaran pejabat eselon II, Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota serta Kabag/Kasubbag SDM KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia.