Pengumuman/SE

Pengumuman Penetapan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024

Mempedomani Pasal 37 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. KPU Kota Jambi mengumumkan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Jambi pada Pilkada Serentak Tahun 2024, dengan Keputusan KPU Kota Jambi Nomor 921 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024.
Pengumuman selengkapnya dapat mengunduh disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 979 kali