Bimtek Verfak Syarat Dukungan DPD RI Kota Jambi

#TemanPemilih KPU Kota Jambi melalui Divisi Teknis Penyelenggara Deni Rahmat, S.Sos, Divisi Hukum dan Pengawasan Hazairin, SH.MH, Kasubbag Tekmas Muhammad Rasyid Adil, SE, dan Admin Silon Muhammad Luthfi menghadiri Bimtek Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD dan Rapat Koordinasi Penentuan Sampel Kesatu Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi, bertempat di swissbell hotel pada hari Jumat s.d Minggu (03-05/2/2023).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi H.M. Subhan, dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa Tahapan Verifikasi Administrasi Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD ditingkat Provinsi telah dilakukan dan dilanjutkan dengan penarikan sampel pada tanggal 5 Februari, Bimtek ini sangat penting karena nantinya Verifikasi Faktual akan dilakukan bersama PPK dan PPS.
dan beliau juga mengingatkan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar mempedomani PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) serta mematuhi regulasi yang ada dan selalu menjaga integritas dalam menjalankan semua tahapan yang sedang dilakukan.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024