Berita Terkini

Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Serta Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan SILON

KPU Kota Jambi melalui Divisi Teknis Penyelenggara Deni Rahmat, Kasubbag Teknis Penyelenggara dan Parhubmas Muhammad Rasyid Adil, dan Operator Silon Muhammad Luthfi dan Muhammad Riswandha menghadiri Bimbingan Teknis Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Serta Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Penggunaan SILON, bertempat di Rumah Kito Resort Hotel Jambi pada hari Minggu (16/4/23).

Kegiatan Bimtek tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jambi yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis penyelanggara Apnizal, Sekretaris KPU Provinsi Jambi H. Khoirul Bahri Lubis, Kabag Teknis dan Parhubmas Deddy Herawan, Kasubbag Teknis Penyelenggara Agung Nugroho

Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis Penyelenggara Apnizal dalam sambutan dan arahannya menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota mempedomani Regulasi dan Juknis tentang Tahapan Pencalonan dan segera laksanakan Rapat Koordinasi bersama instansi terkait dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 sebagai bentuk kesiapan KPU dalam menghadapi Tahapan Pencalonan.

Dalam kesempatan itu juga Kasubbag Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jambi Agung Nugroho memaparkan materi penggunaan Aplikasi SILON yang akan digunakan untuk Tahapan Pencalonan Bakal Calon Anggota DPR,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 780 kali