Akurasi dan Validitas Data Pemilih, Tolok Ukur Profesionalitas KPU
Medan, kpu.go.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas data pemilih serta memerhatikan hasil tindak lanjut pemadanan data antara Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II KPU dengan Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat Koordinasi Penyiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Sebagai Bahan Pemutakhiran Data Pemilu 2024 dengan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Hadir membuka kegiatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.
“Dalam waktu yang tidak lama lagi kita memasuki tahapan yang termasuk krusial, yaitu tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan dimulai bulan Oktober nanti,” buka Hasyim.
Hasyim melanjutkan, setidaknya ada tiga asas dalam penyusunan daftar pemilih yang perlu untuk diperhatikan bersama, pertama komprehensif, artinya semua Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus didaftar. Kedua akurat atau valid, mencakup penulisan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun alokasi tempat pemungutan suara. Ketiga mutakhir, yakni data yang disusun/dikelola mendekati situasi yang paling mutakhir, situasi yang dimaksud terhitung saat jatuhnya penetapan hari pemungutan suara. “Oleh karena itu, akurasi dan validitas data jadi salah satu tanggung jawab kita untuk menunjukan KPU bekerja secara profesional,” tambah Hasyim.
Sebelumnya Betty Epsilon Idroos menyampaikan bahwa data padan se-Indonesia sudah mencapai 89.5 persen. Dia berharap dengan waktu tersisa kurang lebih satu minggu ke depan, data padan bisa lebih meningkat.
Selain itu Betty juga mengungkap, saat ini KPU sedang merancang perubahan Peraturan KPU (PKPU) terkait PKPU Pemutakhiran Data Pemilih. Yang didalamnya terdapat beberapa gagasan utama yang menjadi landasan penyusunan rancangan PKPU yaitu akan ada penggabungan penyelenggaraan data pemilih dalam dan luar negeri dan kedua, akan ada pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus. “Ketiga, reformulasi atas formulir untuk pemutakhiran data pemilih kita untuk Pemilu 2024,” ungkap Betty.
Terakhir Betty mengapresiasi KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang telah mencapai 100 persen data padan. Dan mengimbau bagi daerah yang belum 100 persen data padan untuk menjadi perhatian agar lebih ditingkatkan. (humas kpu ri idan/foto: hilvan/ed diR)